Partai Demokrat mengaku tidak langsung menyerah untuk mengawasi pelaksanaan berbagai kebijakan Gubernur Sumatera Utara yang dinilai menyimpang yang seharusnya menjadi bagian dari poin pertanyaan dalam usulan hak interpelasi yang gagal direalisasikan oleh DPRD Sumatera Utara. Demikian disampaikan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Demokrat, HT Milwan.
Ditemui diruangannya di DPRD Sumatera Utara, mantan Bupati Labuhan Batu ini mengaku hal yang menjadi fokus pengawasan Fraksi Demokrat yakni realisasi Pergub No 10 tahun 2015 tentang pengalokasian dana sebesar Rp 265,384 miliar yang dinilai merubah substansi penjabaran APBD 2015 yang sudah disahkan melalui Pergub 10 tahun 2014.
"Kita akan lihat bagaimana pelaksanaannya dilapangan, nanti kan ada hasil evaluasi. Kinerja itu berdasarkan program dan ada realisasinya," katanya, Rabu (22/4/2015).
Milwan menyebutkan, kegagalan untuk meyakinkan anggota dewan lainnya untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur bukanlah sebagai indikator bahwa DPRD Sumatera Utara sudah lemah. Menurutnya, kondisi ini hanya disebabkan adanya perbedaan pandangan mengenai perlu atau tidaknya hal ini dipertanyakan kepada Gubernur.
"Masyarakat boleh menilai kita lemah. Kita berharap kedepan kita bisa bersama kawan ang lain mengawasi kegiatan eksekutif dan pejabatnya," ungkapnya.
Dikaitkan dengan berbagai isu adanya unsur politik transaksional dibalik kegagalan mengusulkan hak interpelasi tersebut, Milwan dengan tegas mengaku tidak mengetahui adanya indikasi tersebut. Menurutnya, anggota Fraksi Demokrat tidak pernah mendengar adanya isu yang berbau transaksional dibalik gagalnya usulan interpelasi.
"Sejauh ini saya tidak pernah mendengar itu. Apalagi kita bisa melihat kan, Demokrat masih tetap komitmen mendukung usulan interpelasi hingga berakhirnya paripurna kemarin," sebutnya.
Diketahui DPRD Sumatera Utara gagal meloloskan usulan hak interpelasi mereka terhadap Gubernur Sumatera Utara atas beberapa kebijakan Gubernur yang dianggap menyimpang. Usulan interpelasi tersebut kandas karena hanya didukung oleh 35 anggota DPRD Sumut dari 89 orang yang menghadiri sidang paripurna. 53 anggota dewan lainnya menolak meneruskan hak interpelasi sedangkan seorang menyatakan abstain yakni Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah.[rgu]
KOMENTAR ANDA