post image
KOMENTAR
Sempat mengalami ketidakjelasan anggara Pilkada, akhirnya 6 kabupaten/kota sepakat untuk menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada serentak 2015 di Sumatera Utara. Enam kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Mandailing Natal dan Kota Gunung Sitoli. Sedangkan 1 kabupaten lain yakni Karo hingga saat ini belum diketahui kejelasan penganggarannya.

"Sudah ada kemajuan dari yang kemarin, dimana 6 daerah tersebut sudah sepakat untuk meneken NPHD yang merupakan langkah terakhir sebelum pencairan anggaran," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Rabu (22/4/2015).

Benget menjelaskan, kesepakatan penandatanganan NPHD ini menjadi salah satu dasar yang bisa dijadikan KPU untuk memulai tahapan. Karena anggarannya hampir bisa dipastikan akan dikucurkan. Namun, demikian dalam waktu dekat KPU Sumut akan berkoordinasi dengan Pemprovsu untuk memastikan kesepakatan tersebut sudah benar-benar ditandatangani oleh pemerintah daerah.

"Kita akan gelar rapat koordinasi dengan Pemprovsu untuk memastikan bahwa NPHD sudah diteken minggu ini," ujarnya.

Jajaran KPU kabupaten/kota menurut Benget sudah bisa memulai tahapan berupa rekrutmen penyelenggara Ad Hoc tingkat PPK, PPS dan KPPS dengan mengandalkan NPHD tersebut. Namun demikian jika sampai tanggal 18 Mei 2015 mendatang, penandatangannnya belum terealisasi, maka KPU memastikan mereka akan memutuskan menunda atau tidak tahapan tersebut.

"Karena pada 14 kabupaten/kota yang sebelumnya sudah menganggarkan masih ada yang belum meneken NPHD. Sehingga kita beri waktu hingga 18 Mei bersamaan dengan pelantikan PPK. Kalau sampai tanggal itu belum ada kejelasan, maka kita akan putuskan dilanjutkan atau tidak," sebutnya.

Diketahui 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan menggelar pilkada serentak Desember 2015 mendatang. 14 Kabupaten/kota terlebih dahulu ditetapkan menggelar pilkada karena masa jabatan kepala daerah mereka berakhir tahun 2015. Sedangkan 9 kabupaten lainnya baru belakangan diputuskan ikut pilkada serentak, setelah pemerintah menetapkan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada semester I tahun 2016 juga menyelenggarakan pilkada di Desember 2015. Dari 9 kabupaten/kota terakhir ini, 7 diantaranya bermasalah dalam hal penganggaran karena belum ditampung di APBD 2015.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga