
Kejadian ini berawal saat Jaksa mendatanginya hakim Hisar diruang hakim. Sang jaksa meminta kepada hakim Hisar untuk memvonis terdakwa pembobol ATM 1 tahun 6 bulan penjara. Disitu, sang hakim menjelaskan bahwa bukan ia majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Mendengar perkataan itu, Hakim Hiras langsung menegaskan jika dirinya adalah wakil tuhan.
"Jaksa itu minta agar pembobol ATM tersebut divonis 1 tahun 8 bulan. Disitu saya emosi dan mengatakan bahwa saya merupakan wakil tuhan, lalu mengusirnya," kata Hakim Hisar.
Mendengar perkataan itu, sang Jaksa lalu keluar dari ruangan hakim sambil mengomel.
"Pas saya usir keluar, Jaksa itu mengol- ngomel," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA