post image
KOMENTAR
Hakim Pengadilan Negeri Medan bernama Hiras Sihombing terlibat adu mulut dengan Jaksa bernama P Siahaan. Keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri Medan itu dipicu karena tidak adanya kesepakatan dalam urusan perkara.

 Kejadian ini berawal saat Jaksa mendatanginya hakim Hisar diruang hakim. Sang jaksa meminta kepada hakim Hisar untuk memvonis terdakwa pembobol ATM 1 tahun 6 bulan penjara. Disitu, sang hakim menjelaskan bahwa bukan ia majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Mendengar perkataan itu, Hakim Hiras langsung menegaskan jika dirinya adalah wakil tuhan.

"Jaksa itu minta agar pembobol ATM tersebut divonis 1 tahun 8 bulan. Disitu saya emosi dan mengatakan bahwa saya merupakan wakil tuhan, lalu mengusirnya," kata Hakim Hisar.

Mendengar perkataan itu, sang Jaksa lalu keluar dari ruangan hakim sambil mengomel.

"Pas saya usir keluar, Jaksa itu mengol- ngomel," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel