
Pengumuman susunan kepengurusan baru ini dibacakan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara sempat memanas, Senin (20/4/2015) yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Randiman Tarigan dalam pengumuman Sekretariat DPRD Sumatera Utara 920/10/Sekretariat berdasarkan surat DPD Golkar Sumut no PB-191/GK-SU/IV/2015 atas surat keputusan Golkar Kep-27/GK-SU/2015.
"Dengan ini diumumkan penyempurnaan susunan keanggotaan fraksi Golkar periode 2014-2019," ujarnya diikuti pembacaan struktur baru dalam Fraksi tersebut.
Dalam susunan fraksi yang diumumkan tersebut Yasyir Ridho ditetapkan menjadi anggota fraksi Golkar Sumatera Utara periode 2014-2019. Ia sendiri mengaku tidak mempersoalkan diganti dari Ketua Fraksi karena merasa hal tersebut menjadi bagian dari konsekwensi atas pilihannya.
"Jabatan itu amanah, terserah mereka diganti atau tidak," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA