post image
KOMENTAR
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Semua aktivitas mereka dibekukan.

Pembekuan itu tertuang melalui surat Kemenpora bernomor 0137 tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI Tidak Diakui dan ditandatangani Menteri Imam Nahrawi.

Dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu, Kemenpora memberikan sanksi administratif kepada PSSI. Selain itu, apapun keputusan dan kegiatan PSSI dianggap tidak sah.

"Setiap Keputusan dan/atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk Keputusan hasil Kongres Biasa dan Kongres Luar Biasa  tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait," demikian kutipan Surat Keputusan Kemenpora tertanggal 17 April 2015 itu.

Alasannya, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah melalui teguran tertulis yang sudah tiga kali dilayangkan Kemenpora.

Deputi V Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengkonfirmasi bahwa peraturan pembekuan itu mengacu tidak diindahkannya SP1, SP1 dan SP3 oleh PSSI yang jatuh tempo kemarin, jam 18.40 WIB. [hta/rmol]

Juara Bertahan Liverpool Tersingkir Dari Liga Champion

Sebelumnya

Menang Tipis Dari KKBO Langkat United Jadi Modal PSMS Medan Jelang Laga Perdana Liga 2 Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Olahraga