Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengatakan permasalahan yang terjadi dengan TKI selama ini disebabkan oleh para penyalur tenaga kerja yang tidak mempersiapkan calon TKI.
Akibat dari ketidaksiapan itu, lanjut Nusron, banyak terjadi miss komunikasi antara majikan dengan TKI
"Teman-teman yang dikirim jadi TKI itu belum siap. Biasanya terjadi asimetrik informasi antara majikan dan TKI," ujar Nusron dalam diskusi 'Elegi untuk TKI' di DoubleTree, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4)
Di samping itu, masih kata Nusron, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tidak pernah memberikan laporan mengenai keberadaan TKI di luar negeri.
"Berdasarkan UU nomor 39 tahun 2004 PPTKIS harus memberikan laporan enam bulan sekali mengenai TKI yang mereka kirim keluar negeri," papar Nusron.
Nusron menjelaskan, faktor ketidaksiapan TKI dan kurang bertanggungjawabnya penyalur tenaga kerja dalam hal pengawasan menjadikan TKI seperti pengiriman barang ekspor.
"Kalau jadi masalah agensi (PPTKIS) bilang itu bukan wewenangnya. Jadi ini seperti ekspor barang. Barang sampai semua urusan selesai," pungkasnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA