post image
KOMENTAR
. Setelah melakukan pemeriksaan, Unit Satreskrim Polresta Medan menetapkan 8 tersangka OKP yang terlibat bentrokan dengan OKP lainnya di bawah tol Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kamis (16/4/2015) kemarin.

"Dari 21 orang OKP yang diamankan, kita menetapkan 8 orang tersangka,"jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Jumat (17/4/2015).

Dalam kasus itu, pihaknya juga mengaku mengamankan 1 orang dari OKP lainnya. "Untuk satu orang OKP lainnya yang kita amankan, tidak kita tetapkan sebagai tersanka, karena tidak terbukti bersalah," jelasnya.

Diungkapkan Bram, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. "Kita masih mendalami motif bentrokan tersebut," pungkasnya.

Diberitakan, Petugas Satuan Reserrse Kriminal Polresta Medan, mengamankan sekira 21 orang anggota organisasi kepemudaan (OKP) yang terlibat bentrok antar OKP di bawah tol Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Kamis (16/4/2015).

Bersama anggota OKP yang diamankan, polisi juga menyita barang bukti kayu balok, klewang, batu dan senjata tajam lainnya, yang patut diduga digunakan salah satu kelompok pemuda.[ben]




Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal