. Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic mengaku, tersangka Josua Sixman Barus melakukan perampokan dan pembunuhan didasari sakit hati dengan korban Alwin Kristian Telaumbenua (17) warga asal Nias yang ngekos di Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
"Jadi motif perampokan dan pembunuhan ini dilatarbelakangi karena tersangka sakit hati dengan korban yang merupakan teman sekelasnya. Tersangka sering diejek dan disuruh lantaran tidak punya sepeda motor," jelasnya, Jumat (17/4/2015).
Ronni menceritakan, kejadian ini berawal pada Jumat (3/4/2015) lalu. Tersangka Josua menghubungi Jubel untuk datang kerumahnya. Disitu tersangka Josua meminta kepada Jubel untuk membunuh korban.
Tak berapa lama kemudian, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU mendatangi rumah tersangka Josua dan sempat berbicara dengan kedua tersangka.
Selanjutnya, korban dan tersangka Josua lalu menulis surat untuk tidak Retres di Sekolah. Usai menulis surat, Korban dan kedua tersangka berboncengan pergi dengan mengendarai sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Tersangka Josua yang sudah merencakan aksinya, lalu mengkit leher korban denga tali tambang yang telah dibawanya. Korban yang sempat melawan lalu memukul kepala korban dengan kayu broti sebanyak 5 kali," jelasnya.
Setelah membunuh, mayat korban lalu dibuang ke parit dan membawa kabur sepeda motor, HP milik korban. "Ketujuh tersangka kita jerat dengan 340 Sub 338 Sub 365 ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman diatas 15 tahun penjara," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA