. Tujuh tersangka perampokan disertai pembunuhan siswa SMA Teladan bernama Alwin Kristian Telaumbenua (17) warga asal Nias yang ngekos di Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, diamankan personil Reskrim Polsek Helvetia.
Ketujuh tersangka yang diamankan adalah otak pelaku Josua Sixman Barus (17) dan Jubel Edi Syahputra Marbun alias Putra (18) warga Jalan Makmur, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, William Fredi Tarigan, Juni Alfin Tarigan, Febrianus Sembiring, Marko Tarigan dan Hasan.
"Ketujuh tersangka kita amankan pada Kamis (16/4/2015) malam di beberapa lokasi berbeda. Dari para tersangka kita mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 2011 BS, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3653 XB dan uang tunai Rp3.200.000. Korban dirampok dan dibunuh di Pasar V, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (3/4/2015) lalu," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic, Jumat (17/4/2015).
Ronni mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan keluarga korban dan ditangkapnya tersangka William Fredy dan Febrianus Sembiring. Dimana, saat itu kedua tersangka menjual sepeda motor korban yang telah dimodifikasi seharga Rp3.500.000 kepada Marko dan Hasan.
Setelah uang didapat, kedua tersangka menyerahkan uang Rp3.200.000 kepada tersangka Josua dan lebihnya dipegang oleh tersangka pemilik bengkel William. Sementara, tersangka Juni Alpin Tarigan menjual HP korban di Plaza Millenium seharga Rp 1.200.000.
"Usai menjual hasil sepeda motor rampokan, kita mengamankan empat tersangka. Setelah melakukan pengembangan, kita lalu mengamankan ketiga tersangka lainnya," jelasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA