post image
KOMENTAR
Ketua Komisi Nasional  Perlindungan Anak (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta Karo- karo yang tidak mau menerima dirinya.

Padahal,  kedatangannya  guna  mempertanyakan banyaknya kasus traficcking terhadap anak dibawah umur yang mengendap dan belum terselesaikan di Mapolresta Medan

"Kedatangan kita guna mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasustersangka seorang pengusaha sarang burung walet Mohar dan istrinya Mariati Ongko warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Famili, Kecamatan Medan Johor dengan kasus eksploitasi anak dibawah umur asal NTT hingga korbannya tewas. Saya kecewa  karena kedatangan kita ditolak tanpa alasan yang jelas. Padahal kemanapun saya berkunjung tidak pernah ditolak," kata Aris, Jumat (17/4/2015).

Ia mengaku, kasus ekploitasi anak dibawah umur asal NTT terbilang lambat, karena kasus ini sudah berjalan selama satu tahun lebih.

"Kenapa kasus penganiayaan PRT di Jalan Beo dengan tersangka Syamsul Anwar dan istri serta pekerjanya sudah di proses dipengadilan. Sementara kasus ini berjalan ditempat," jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dimana keberadaan tersangka sekarang.

"Saya dapat kabar, tersangka merupakan tahanan Kota. Jika tahanan Kota seharusnya wajib lapor, namun hingga kini keberadaan tersangka tidak kita ketahui," katanya.

Ia mengaku, seharusnya Polresta Medan dapat menangani kasus tersebut dengan cepat.

" Polisi kan adalah pelayanan dan penegak hukum bagi masyarakat, namum kasus ini kok berjalan lambat dan tidak membuahkan hasil," kata Aris.

Menurutnya, kasus yang mengendap tersebut harus segera diselesaikan karena sudah lama berjalan.

"Sebenarnya apa yang terjadi, kenapa Polresta Medan susah sekali menyelesaikannya. Saya berpikir sepertinya kasus-kasus tentang traficcking anak dibawah umur ingin di peti es kan,"tuturnya.

Dia menyebutkan, apabila kasus-kasus traficcking terhadap anak dibawah umur yang ditangani Polresta Medan makanya akan membawanya dan melimpahkannya ke Polda Sumut.

"Kalau Polresta Medan tidak sanggup akan kita bawa kasus ini ke Polda Sumut,"pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel