Pemerintah Indonesia menargetkan rehabilitasi terhadap 100 ribu korban
narkoba secara nasional. Dari jumlah tersebut, 3.792 merupakan korban
penyalahgunaan narkoba yang akan direhabilitasi di Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol
Andi Ludianto usai upacara Deklarasi 1000 Pelajar Tolak Narkoba,
Pornografi dan Kekerasan serta Pencanangan Rehabilitasi 100 Ribu Korban
Penyalahgunaan Narkoba, di Lapangan Benteng, Medan, Jum'at (17/4/2015).
"Kita di Sumut kebagian merehabilitasi 3.792 korban," katanya.
Untuk mendukung rehabilitasi tersebut, BNN Sumut menurutnya sudah
menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit daerah sebagai tempat
rehabiliasi.
"Hampir semua daerah kita miliki tempat rehabilitasinya dan tempat rujukan rehabilitasi korban narkoba," ujarnya.
Program rehabilitasi ini akan segera disosialisasikan oleh BNN Sumut
kepada masyarakat. Mereka berharap, program ini jadi pemicu semangat
masyarakat untuk aktif memerangi narkoba.
"Kami berharap masyarakat bekerjasama dan tidak takut melaporkan anggota
keluarganya yang menjadi korban narkoba untuk mendaftar," ungkapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA