post image
KOMENTAR
Anggota DPRD Kota Medan melancarkan kritikan keras terhadap pihak Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Medan. Penyebabnya adalah tidak adanya hasil yang signifikan atas penggunaan dana Rp 1 miliar lebih dianggarkan untuk berbagai penyuluhan dan pencegahan peredaran narkoba hingga aksi premanisme.

Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota akhir tahun 2014 di ruang badan anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (16/4/2015), sejumlah anggota dewan menyebutkan anggaran tersebut habis dengan sia-sia tanpa hasil. Indikasinya yakni masih banyaknya kasus peredaran narkoba dan minuman keras dikalangan anak muda dan juga kasus premanisme akibat kenakalan remaja.

 "Seharusnya kalau memang sudah dianggarkan ya harus dijalankan, ini menunjukkan Kesbanglinmas Pemko Medan tidak bekerja secara maksimal, karenanya diminta kepada Walikota Medan untuk lebih menguatkan aparatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemko Medan, agar program yang sudah dianggarkan tersebut benar-benar dapat dijalankan," kata Anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala.

Sebelumnya dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPj HT Bahrumsyah SH itu, Kepala Kesbangpolinmas Kota Medan Ceko Wakhda Ritonga memaparkan berbagai program peningkatan pemberantasan penyakit Pekat di Kota Medan tahun anggran 2014 sebesar Rp Rp 1.007.655.400.00. Dana tersebut ditujukan untuk penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba Rp 332.655.400, penyuluhan pencegahan peredaran uang palsu Rp 75.000.000, penyuluhan pencegahan dan penerbitan aksi premanisme Rp 75.000.000, penyuluhan pencegahan praktik perjudian Rp 75.000.000, penyuluhan pencegahan eksploitasi anak dibawah umur Rp 75.000.000, serta penyuluhan hukum terpadu kenakalan remaja Rp
300.000.000.

Dengan dana ini menurut anggota DPRD setidaknya Pemko Medan harus terlihat aktif dalam mendukung upaya menciptakan keamanan di Kota Medan dari berbagai bentuk tindakan kejahatan dan penyalahgunaan narkoba.

"Walaupun pengaruhnya tidak sampai 100 persen, kata Rajudin, namun paling tidak ada upaya untuk menekan angka kriminilitas yang dilakukan oleh pihak Pemko Medan, artinya ada upaya
yang dilakukan oleh pihak Kesbanglintas terhadap orang tua, karena selama ini ada kesan semacam pembiaran para orang tua terhadap anak-anak disekitarnya, yang penting bukan anaknya ya sudah," ujar Rajudin.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel