post image
KOMENTAR
. Seorang bocah berinial JS diamankan personil Denpom I/Siantar di si sebuah warung di Gang Pulo Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kota Siantar.

Bocah berusia 15 tahun ini diamankan saat akan melakukan transaksi sabu- sabu. Dari pelaku, personil Denpom I/Siantar mengamankan barang bukti 15 paket kecil sabu, 7 buah bong alat hisap sabu, uang Rp380 ribu, 1 paket kecil ganja dan 1 unit hp.

Informasi yang dihimpun, Kamis (16/4/2014) menyebutkan,  penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di daerah tersebut. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Komandan Denpom I/ Pematangsiantar Letkol Sudarma Setiawan saat dikonfirmasi memebenarkan diamankannya bocah berusia 15 tahun karena menjual narkoba.

"Saat diintoegasi pelaku mengaku disuruh menjual narkoba oleh seseorang yang namanya tidak diketahui, namun wajahnya dikenal. Pelaku menjual narkoba dengan menggunakan sandi "siapa menjual jeruk"," ungkapnya.

Dikatakannya, pelaku telah dua kali menjual narkoba." Pada penjualan pertama, JS mengaku dititipkan 5 paket sabu dengan harga jual Rp100 ribu per paket. Pada penjualan kedua, JS dititipkan lagi 20 paket sabu dan baru 5 paket yang terjual. Barang itu dititip di lubang tikus yang berada di belakang warung tersebut," katanya.

Diakui Sudarma, peredaran narkoba di Siantar sudah dalam tahap darurat, dimana anak-anak menjadi targetnya.

“Kita akan menyerahkan JS ke Polres Siantar untuk ditindaklanjuti. Awalnya informasi beredar bahwa ada dugaan keterlibatan aparat sehingga personel turun. Kita beraharap para orangtua berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. [ben]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal