post image
KOMENTAR
. Polsek Helvetia menemukan ganja yang disimpan didalam kandang ayam saat melakukan penggerebekan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakata, Kamis (16/4/2015) dinihari.

"Awalnya kita mendapat informasi ada 2 kg sabu di Rutan Tanjung Gusta. Saat dilakukan penggerebekan, kita hanya menemukan 2 ons ganja kering didalam kandang ayam tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Kamis (16/4/2015) siang.

Ia mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang pemilik ganja kering yang ditemukan tersebut.

"Kita masih berkoodinasi dengan Kepala Rutan untuk  melakukan penyelidikan siapa pemilik ganja itu," jelasnya.

Dirinya mengaku, ada beberapa tahanan di blok Rutan yang dicurigai sebagai pemilik brang haram itu. "Sabar dulu ya, masih kita lakukan pengembangan," ungkapnya.

Saat disinggung apakah penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus digagalkannya penyelundupan  10 kg sabu serta dua kotak rokok yang diduga narkoba jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2015) sore, ia tidak membantahnya. "Ini masih kita kembangkan lagi. Sabar dulu ya," pungkasnya.[ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel