post image
KOMENTAR
. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu dan narkotika jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2015).

Dua orang anak buah kapal yaitu Ardiansyah Ginting alias Rian (25) warga Jalan Asoka, Tanjung Balai, Royadi (35) warga Dusun IV, Kecamatan Air Joman, Asahan dan seorang nahkoda Heri Platino (30)warga Jalan Bambang Sagara, Tanjung Balai juga turut diamankan.

Informasi dihimpun, penangkapan ini berawal saat ketiga tersangka berlayar dengan menggunakan kapal KM Rizki I dari Port Klang, Malaysia menuju Tanjung Balai. Saat berlayar, kapal yang mereka bawa nyasar ke perairan Pagurawan, Batu Bara.

BNN yang mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya. Saat diperiksa, BNN menemukan barang bukti sabu seberat 10 kg dan dua kotak rokok diduga keras narkotika jenis baru.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim BNN sudah memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Medan untuk proses lanjut. Sebelum diamankan, para tersangka sudah sekitar 2 bulan dalam pantauan BNN," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel