Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan Kota Medan belum bisa disebut sebagai kota layak anak. Hal ini ditandai dengan masih tingginya kasus tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi.
Data yang disampaikannya dari sekitar 2,8 juta jumlah penduduk Kota Medan diprediksi sekitar 400 ribu masih tergolong kategori anak. Dari total tersebut 48 persen diantaranya kerap mengalami kekerasan mulai dari kekerasan fisik, psikis dan juga kekerasan seksual.
"Kasus yang paling mendominasi itu kekerasan seksual, itu mencapai 52 persen dari total jumlah anak yang menjadi korban kekerasan," katanya saat berbincang dengan medanbagus.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Arist, kasus yang sama hampir terjadi pada seluruh kota besar yang ada di Indonesia. Peran pemerintah yang sangat minim dalam memperhatikan kebutuhan untuk anak menurutnya menjadi salah satu pemicu persoalan ini disamping tayangan televisi dan internet yang banyak berisi konten kekerasan.
"Tayangan televisi dan video kekerasan yang mudah diakses di internet menjadi pemicu terbesar anak melakukan tindak kekerasan. Sang anak dengan mudah akan meniru (mengimitasi) apa yang dilihatnya dari tayangan tersebut, karena dia tidak tau itu berdampak buruk atau tidak," ungkapnya.
Ia berharap, Walikota Medan tidak lagi menganggap kebutuhan anak di Kota Medan sebagai kebutuhan yang bisa dinomorduakan. Sebab, persoalan ini akan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar saat anak beranjak dewasa.[rgu]
KOMENTAR ANDA