Seorang siswi SMP sebut saja Bunga (14) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satreskrim Polresta Medan, Selasa ( 14/4/2015)
Dengan ditemani ibunya Efrina, warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Area ini melaporkan tetangganya bernama Wendi (30) karena telah mencabuli dirinya.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat pelaku yang merupakan duda beranak satu ini mengajak korban menemui istrinya yang diduga selingkuh pada Senin (13/4/2015) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku kemudian meminta izin kepada orang tua Bunga untuk menemani dirinya. Lantaran kenal, orang tua Bunga pun mempersilahkan pelaku membawa anak gadisnya.
Selanjutnya, pelaku membawa korban kerumah mantan istrinya. Setelah satu jam, pelaku kemudian mengajak Bunga berkeliling Kota Medan.
Pelaku yang dari awal mempunyai niat jahat, lalu membawa korban ke hotel yang berada di kawasan Jalan Ngumban Surbakti.
Disitu, korban sempat berontak, namun karena diancam akan dibunuh, korban lalu menuruti permintaan pelaku masuk kedalam hotel.
Saat didalam hotel, pelaku lalu mengancam dan mencekik leher Bunga. Korban yang tak bisa melakukan perlawanan, merelakan dirinya dicabuli pelaku.
Setelah puas, pelaku lalu mengantarkan korban pulang dan memberikan Bunga uang Rp 20 Ribu.
"Dicabulinya aku bang dihotel. Sempat aku melawan, namun tenaganya terlalu kuat. Aku dikasihnya uang Rp 20 Ribu, tapi aku gak menerima. Namun dia (pelaku) memaksa aku bang". kata Bunga.
Orang tua korban, Efrina mengaku kecewa dengan perbuatan tetangganya tersebut.
"Sungguh kelewatan kali Wendi, padahal kami bertetangga sudah lama. Semoga dia cepat ditangkap dan mendapat hukuman yang berat". ujarnya.
Kanit Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polresta Medan, AKP Uli Lubis mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA