. Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara mengaku, pihaknya masih menyelidiki siapa saja yang menjadi korban DPR (53), Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota yang melakukan tindak pidana pemalsuan KTP.
"Kalau jumlah korbannya kita belum bisa pastikan, tapi kalau sudah dua tahun beroperasi passti banyak korbannya. Korbannya ada juga warga keturunan," katanya, Selasa (14/4/2015).
Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ZS (40) yang merupakan pemasok blangko untuk pembuatan KTP palsu tersebut.
"Dari pengakuan pelaku DPR (53), Kepala Lingkungan (Kepling) I, ZS (DPO) memiliki latar belakang LSM (Lembaga Swadaya Msyarakat). Namun, kita belum dapat memastikan, karena masih kita selidiki, mudah-mudahan cepat diamankan," ujarnya.
Diketahui, Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota berinisial DPR (53) diamankan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter) Satreskrim Polresta Medan, Senin (13/4/2015) sore.
Warga Jalan Laubeng Kelewang ini diamankan karena melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain oknum Kepling, polisi juga mengamankan LB (42) warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan operator warnet di kawasan Teladan.
Polisi juga mengamankan barang bukti komputer, printer, flashdish berisi file format KTP yang akan dicetak, puluhan lembar KTP palsu dan blangko kosong," pungkasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA