post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan peluncuran (launching) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 17 April 2015 di Jakarta. KPU Medan menyiapkan keputusan mengenai tahapan dan pembentukan penyelenggara ad hok tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ketua KPU Medan, Yeny Chairiah Rambe mengatakan, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyampaikan rencana lounching itu pada rapat kerja nasional KPU yang diselenggarakan di Padang-Sumatera Barat pada 9 - 11 Apil 2015.

"Launching Pilkada serentak pada 17 April ini, bersamaan dengan penyerahan DAK2 (daftar agregat kependudukan per kecamatan, red)," katanya kepada wartawan di kantornya Jalan Kejaksaan Medan, Selasa (13/4/2015).

Belum ada petunjuk dan perintah dari KPU RI terkait dengan rencana peluncuran itu. Namun, KPU Medan sudah menyiapkan rencana keputusan KPU Medan terkait dengan tahapan dan pembentukan penyelenggara ad hok serta pembenahan infrastruktur secara internal.

Dia mengatakan, rencana kputusan KPU Medan mengenai tahapan sudah disusun berdasarkan draf peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang sudah melalui uji publik. Namun, draf itu belum final dan akan direvisi sesuai dengan PKPU yang segera diterbitkan.

"Intruksi lebih lanjut dari KPU RI belum ada. Sedangkan draf keputusan kami (Keputusan KPU Medan, red) mungkin akan direvisi dan disesuaikan dulu, sebelum menjadi keputusan," ungkapnya.

Anggota KPU Medan Pandapotan Tamba menambahkan, pembentukan panitia ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi salah satu agenda prioritas. Penyelenggara ad hoc ini bertugas mengklarifikasi dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih.

Dalam pembentukan PPK dan PPS, KPU sekeltif dan mempertimbangkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) pada pemilihanumum sebelumnya.

"Kami akan lebih selektif lagi dalam memilih orang-orang yang akan menjalankan aturan dan tahapan sesuai Undang-Undang, Peraturan KPU dan petunjuk teknis," katanya.[rgu] 

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga