Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu buatan DPR (53), Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota dijual kepada warga dengan harga murah.
"Setiap lembarnya, pelaku menjual KTP Rp30 ribu," kata Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra, Senin (13/4/2015).
Dari pengakuannya, pelaku dapat mencetak 30 hingga 50 KTP palsu setiap harinya. "Pelaku dapat meraup keuntungan jutaan rupiah setiap harinya," katanya.
Diberitakan, Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota berinisial DPR (53) diamankan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter) Satreskrim Polresta Medan, Senin (14/4/2015) sore.
Warga Jalan Laubeng Kelewang ini diamankan karena melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sang Kepling diamankan bersama rekannya LB (42) warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan operator warnet di kawasan Teladan.
"Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti komputer, printer, flashdish berisi file format KTP yang akan dicetak, puluhan lembar KTP palsu dan blangko kosong," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA