post image
KOMENTAR
Kepala Lingkungan (Kepling) I,  Kelurahan Pasar Merah Barat,  Kecamatan Medan Kota berinisial DPR (53) diamankan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter) Satreskrim Polresta Medan, Senin (13/4/2015) sore.

Warga Jalan Laubeng Kelewang ini diamankan karena melakukan pemalsuan  Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari adanya laporan seorang watga tentang praktik pencetakan KTP palsu yang dilakukan pelaku.

Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.

"Saat diinterogasi, ternyata pelaku tidak bermain sendiri. Lalu kita melakukan pengembangan dan mengamankan  LB (42) warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan operator warnet di kawasan Teladan," jelas  Kanit Tipiter Sat Reskrim, AKP Bayu Samara.

Dari keterangan kedua tersangka, KTP palsu itu dicetak dengan menggunakan printer  sebagai media pencetak KTP.

"Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mereka ini sindikat pembuat ktp palsu. Dari pelaku, polisi mengamankan  barang bukti  komputer, printer,  flashdish berisi file format KTP yang akan dicetak, puluhan lembar KTP palsu dan blangko kosong," pungkasnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal