Golkar kubu Agung Laksono mengacuhkan ancaman dipolisikan oleh kubu Ical, lantaran telah menggelar konsolidasi di Medan, Sumatera Utara pada 10 April 2015 lalu.
Bahkan Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan konsolidasi di seluruh Indonesia. Pasalnya, kubu Agung menilai bahwa putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu tidak membuat SK Menkumham menjadi tak sah.
"Lho kami adalah pengurus Golkar yang sah sesuai SK Menkumham. Apa yang diputus sela oleh PTUN itu kan tidak membatalkan kepengurusan kami. Ya kami akan melakukan hak konstitusional kami konsolidasi terus ke seluruh Indonesia," kata Leo (Senin, 13/4).
Lebih lanjut, Leo justru mempertanyakan legalitas Golkar Munas Bali yang ingin mempolisikan kelompoknya. kubu Ical, lanjutnya, tidak dalam kapasitas ikut mencampuri Golkar kubu Agung.
"Apa dasarnya melaporkan kami ke polisi? Itu hanya orang-orang yang sedang panik saja," ujar Leo.
Leo menyatakan, jika konsolidasi yang dilakukan pihaknya di Medan adalah tidak sah, maka acara tersebut tidak akan berakhir dengan menghasilkan keputusan. Meskipun, dia mengakui, ada keributan saat konsolidasi sedang digelar.
"Buktinya konsolidasi kami selesai dan telah mem-Plt kan penguru DPD II se Sumut, yang diisi oleh kader lama dan baru. Biasa ada keributan kecil oleh beberapa oknum, tapi tak menggangu konsolidasi, itu kan dinamikan," tandasnya.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA