post image
KOMENTAR
Puluhan pedagang resmi yang berjualan didalam  gedung  pasar Sukaramai melakukan aksi unjukrasa dengan cara memblokir Jalan AR Hakim, Senin (14/4/2015).

Aksi blokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes mereka kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang hingga kini belum melakukan penggusuran terhadap pedagang yang berada di pinggir Jalan.

"Mana pak Walikota, katanya setelah kami masuk kedalam pasar para PKL yang berada di pinggir Jalan akan digusur," jelas seorang pedagang bernama Anton.

Ia mengaku, hingga kini semakin banyak para PKL yang membuka dagangannya di pinggir Jalan Pasar Sukaramai.

" Gara-gara mereka jualan kami yang berada di dalam Pasar Sukaramai tidak laku. Wali Kota Medan Dzulmi Eldin harus konsisten dengan pernyataan yang mau menggusur pedagang yang ada di luar. Tiap bulan kami deg-degan karena tidak bisa membayar hutangnya pada rentenir," akunya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Medan ingkar janji, karena Wali Kota Medan pada tanggal (9/4/2015) lalu akan membersihkan para PKL yang berjualan di badan jalan tersebut.

"Waktu itu kami sudah menyampaikan keluhan ke Komisi C DPRD Medan dan Wali Kota Medan tentang masalah ini dan berjanji pada (9/4/2015) akan melakukan penggusuran terhadap PKL tersebut. Namun nyatanya hingga sampai saat ini dan detik ini hal itu tidak dilaksanakan,"ujarnya.

Hal senada dikatakan pedagang lainnya bernama Marina (45). Ia mengaku,  sejak dibangunnya kembali gedung Pasar Sukaramai pasca mengalami kebakaran hebat, para pedagang yang berjualan mengalami kerugian.

"Sudah satu tahun belakangan ini kami para pedagang mengalami kerugian terus. Jangankan untuk membayar uang sewa kios, untuk makan saja keluarga sulit,"jelasnya.

Dia menuturkan, pedagang yang berada di pasar baru tersebut merupakan pedagang resmi.

"Kami bayar lho untuk berjualan disini. 100 juta kami bayar dengn cicilan 1,5 juta perbulannya," tuturnya.

Dirinya juga  mengeluhkan,  hingga saat ini status Pasar Sukaramai belum jelas apakah itu milik swasta atau Pemko Medan.

"Hingga saat ini Pasar Sukaramai  belum juga diresmikan dan statusnya masih mengambang,"terangnya.

Pantauan dilokasi, para pedagang memblokir jalan dengan menjajakan dagangan serta  menempel spanduk-spanduk bertuliskan keluhan kepada perintah Kota Medan.

Atas aksi unjuk rasa yang dilakukan pedagang,  arus lalu lintas mengalami kemacetan dan petugas kepolisian terpaksa mengalihkan arus lalu lintas bagi pengendara.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel