Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera atau Gerbang Raja yang digagas Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari tidak hanya menjadi slogan semata, namun benar-benar nyata dan terus diaplikasikan dengan berbagai kegiatan pembangunan untuk masyarakat di Kutai Kartanegara.
Salah satu program kegiatan andalan bupati wanita pertama di Kalimantan Timur ini adalah program kesehatan bagi masyarakat dimana pemerintah daerah
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan rakyat sebagai raja, dengan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa kelas. Untuk itu kini Kukar sudah membangun dua rumah sakit untuk rakyat yang bertaraf internasional.
Atas upaya yang telah dilakukan Rita Widyasari itu, tidaklah heran bila Kantor Berita Politik RMOL bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan dan Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia menganugerahakan penghargaan berupa Award Solidaritas Bangsa yang diberikan Staf Ahli Menkes Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat, Tini Suryanti S.
"Saya punya konsep ‘Daya Kuraja’ yang memiliki pengertian 'Dasar Pelayananku Kaulah Raja'. Jadi, semua orang harus diberikan pelayanan seperti raja. Karena itu saya membangun rumah sakit tanpa kelas dengan fasilitas mirip kelas 1 dan itu sekarang sudah ada," ungkap Bupati Kukar Hj. Rita Widyasari S.Sos, MM, Ph.D yang juga tergerak membantu pembangunan rumah singgah bagi Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia.
Dua rumah sakit kebanggaan Kukar itu dan juga 15 Puskesmas lainnya sudah mendapatkan ISO. Rita Widyasari sendiri ingin melakukan perencanaan lanjutan dan sudah menetapkannya dalam Peraturan Bupati (Perbup) agar rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Kukar semuanya harus sudah mendapat ISO, sehingga dari segi pelayanan semua terstruktur dalam pelayanan bagi masyarakat.
Di sisi lain, jelas Bupati yang penuh inspirasi ini, rakyat Kukar juga dijamin kesehatannya dengan program Jamkesda yang mengcover semua orang ber KTP Kukar, dan rakyat Kukar dapat mengurusnya dengan sangat mudah. Sampai saat ini, Rita sudah menggulirkan dana terakhir lebih dari 60 miliar rupiah untuk jaminan kesehatan tersebut.
"Pertama 20 miliar, kemudian 30 miliar, baru 60 miliar untuk mengcover semua masyarakat. Namun sekarang kan sudah ada aturan dari pusat harus menggunakan BPJS. Cuma ini case-nya adalah ini agar bisa mengobati orang sampai sembuh, misalnya orang yang bersangkutan sakit dan tidak bisa ditangani, maka kami melakukan rekomendasi itu untuk mengcover orang Jamkesda agar dirawat tidak hanya di RS yang berada di Kabupaten Kukar, tapi di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang," jelas Rita Widyasari.
Siapapun yang membawa kartu itu, tegas Rita, akan dibayarkan tagihannya melalui Jamkesda, bahkan pihaknya telah bekerjasama dengan RS yang ada di Jakarta dan Surabaya. Dan saat ini ada dua rumah sakit yang akan dibangun di dua Kecamatan yakni kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Kembang Janggut. Studi kelayakan untuk Rumah Sakit Muara Badak dan Kembang Janggut dilakukan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.[rgu]
KOMENTAR ANDA