Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melepaskan Brigadir Agung Krisdianto dipertanyakan. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho melihat dilepasnya Agung karena KPK tak ingin berkonflik kembali dengan Polri.
"Ini memprihatinkan, KPK sepertinya trauma menangani oknum kepolisian. Atau bukan tidak mungkin KPK sedang dalam ancaman," jelas Emerson.
Agung Krisdianto merupakan polisi yang menjadi perantara suap antara politisi PDIP Adriansyah dan pengusaha batubara. Agung ditangkap bersama Adriansyah di salah satu hotel mewah di Sanur Bali, di sela menghadiri acara kongres.
Menurut Emerson jika Agung tidak diproses maka itu akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Tidak akan ada efek jera terhadap anggota polisi yang coba-coba terlibat dalam lingkaran korupsi.
"Ini bisa jadi acuan negatif bagi pelaku korupsi. Misalnya kalau mau aman libatkan saja anggota polisi," ungkapnya.
Oleh karena itu, Emerson tetap meminta agar KPK menjerat Agung Krisdianto sebagai tersangka, seperti para perantara suap lainnya.
"Kalau KPK seperti ini terus, akan muncul plesetan Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian," ujar pria yang biasa disapa Eson ini seperti dilansir JPNN, Minggu (12/4).[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA