DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah mengganti 33 pengurus DPD II wilayah Sumatera Utara. Dari formasi itu, beberapa posisi diisi pengurus lama, dan sebagian lainnya pengurus baru. Hal ini sesuai dengan amanat Mahkamah Partai Golkar.
"Pelaksana tugas tingkat II ini SK-nya langsung dikeluarkan DPP Partai Golkar dan ditandatangni Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara Leo Nababan.
Dikatakan Leo, pembentukan kepengurusan ini telah dilakukan sejak jumat malam (10/4),
Sementara itu, mulai pekan depan, Leo, selaku Plt. Ketua Golkar Sumatera Utara akan membentuk tim penjaringan Pilkada di Sumatera Utara, dan secara resmi akan membuka pendaftaran di setiap daerah yang menggelar Pilkada di provinsi itu.
"Tata cara pembentukan tim penjaringan Pilkada sampai dengan tahapan tim penilai akhir sebagai payung hukumnya, telah ditetapkan Rapimnas Partai Golkar pekan lalu," kata Leo seperti dilansir Antaranews.
Leo mengingatkan komposisi perolehan suara partai saat ini telah berubah. Kini, perolehan suara di daerah memegang peranan penting.
"Dahulu itu pusat memegang peran 100 persen. Akan tetapi, sekarang DPP sebanyak 20 persen, sedangkan DPD I sebanyak 40 persen, DPD II sebanyak 30 persen, dan ormas sebanyak 10 persen. Jadi, suara daerah sangat menentukan. Namun, hasil survei tetap sebagai pegangan," terang Leo. [hta]
KOMENTAR ANDA