
"Dia diduga memfasilitasi WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Rikwanto.
Saat ini, Densus 88 masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Dalam penangkapan, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, SIM A dan C, KTP DKI Jakarta, STNK, semua atas nama Robby Risa Putra.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa Garuda Frequent Flyer Card Blue, catatan rekening dan tercatat (diduga) transfer sejumlah Rp 2 juta.
Kemudian, kartu ATM paspor BCA Platinum, Kartu VIP Honda atas nama Robby Risa Putra, NPWP, Kartu ATM MAndiri, tiga kartu selam dari ADS Internasional dan Faktur penjualan dari Nabawi Herbal. [ben/rmol]
KOMENTAR ANDA