Polres Mandailing Natal (Madina) dibantu dengan Polsek Muara Batang Gadis mengamankan dua pelaku pembantaian pasutri di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina.
Pelaku adalah ABN (51) warga Tabuyung yang berprofesi sebagai pekerja bangunan dan RM yang merupakan karyawan PT ALN.
Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait, Jumat (10/4/2015) mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku kita amankan di kediamannya pada Jumat (10/4/2015) dinihari. Kita mengamankan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan korban Muhammad Nur," ungkapnya.
Ia mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku ingin menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.
"Masih kita dalami motifnya. Barang bukti yang kita amankan sebilah parang dan baju tersangka dengan bekas darah korban," pungkasnya.
Diberitakan, pasangan suami istri benama Muhammad Nur dan Maskota dibantai orang tak dikenak (OTK) di rumahnya yang berada di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Akibatnya, Muhammad Nur mengalami kritis da istrinya Maskota meninggal dunia. Saat ini Muhammad Nur mendapat perawatan di Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan.[ben]
KOMENTAR ANDA