Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penangkapan terhadap anggota DPR berinisial A atau Ardiansyah terkait penyuapan dalam proses pemberian izin tambang di wilayah Kalimantan.
"Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut detil," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/4).
Dia menjelaskan, Andriansyah ditangkap satgas KPK sekitar pukul 18.45 WITA pada Kamis kemarin di sebuah hotel di kawasan Sanur, Bali. Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan itu tengah mengikuti kongres partai banteng.
Di lokasi yang sama, satgas juga menangkap seorang berinisial AK yang diduga bertugas penyampai pesan.
"AK semacam messenger. Keduanya saat itu diduga lakukan transaksi," ungkap Johan.
"Di tempat kejadian perkara ditemukan uang dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah. Dollar Singapura sejumlah ribuan, jumlah persis belum dapat persis penyidik. Juga ada dalam bentuk Rupiah," jelasnya.
Dalam perkembangannya, satgas KPK juga menangkap seorang berinisial AH di lokasi terpisah, yakni di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta
"Di Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. Seorang pengusaha AH ditangkap di lobi sebuah hotel di Senayan," jelasnya.
Saat ini ketiga terduga kasus suap itu masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
"Nanti malam disampaikan lagi," demikian Johan. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA