post image
KOMENTAR
Indonesia menjadi negara lalu lintas cyber crime tertinggi di dunia. Berdasarkan data dari Cisco yang diangkat dalam seminarnya, sebanyak 40 persen lalu lintas cyber crime dunia terdapat di Indonesia, yang kemudian disusul oleh Tiongkok sebanyak 38 persen.

Kejahatan cyber crime yang marak terjadi di Indonesia di antaranya berupa penyalahgunaan penggunaan kartu kredit, perjudian online, pemalsuan identitas, pembobolan rekening, pembajakan website, bahkan yang paling memprihatinkan pada saat ini pemanfaatan sarana teknologi informasi oleh para terorisme.

Menurut pakar IT Joel Hutasoit, cyber crime di dunia Internet umumnya disebabkan oleh tiga hal. Pertama, kesalahan di tingkat infrastruktur jaringan yang kebanyakan merupakan kesalahan konfigurasi perangkat pendukung jaringan komputer. Kedua, sistem dan aplikasi itu sendiri yang biasanya tereksploitasi oleh individu maupun komunitas tertentu.

"Ketiga, kelemahan dari para pengguna sistem atau aplikasi tersebut seperti lupa untuk logout, jarang mengganti password dan password yang mudah untuk ditebak," katanya dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 10/4).

Dalam menghambat pergerakan cyber crime di Indonesia, pakar dari Suitmedia ini memberikan saran untuk tingkat keamanan aplikasi dengan membuat standard of procedure (SOP) terkait security dalam mengembangkan aplikasi, salah satunya adalah penggunaan protokol HTTPS pada implementasi aplikasi berbasis web ataupun API (Application Programming Interface) yang diakses oleh mobile application.

"Jika dibutuhkan, implementasi application flow juga dapat memperkecil  kecerobohan pengguna aplikasi yang bisa menjadi pertimbangan seperti validasi password saat registrasi agar tidak terlalu sederhana, penggunaan CAPTCHA, serta sesi login pengguna yang dapat kadaluarsa jika tidak melakukan aktivitas dalam waktu tertentu," demikian Joel. [hta/rmol]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal