Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepatutnya menyerahkan kasus Budi Gunawan ke Bareskrim lagi.
Demikian disampaikan politisi senior Rachmawati Soekarnoputri. Menurut Rachmawati, hal ini tidak patut sebab selain karena sebagai institusi lex spesialis yang atas nama UU khusus menangani pemberantasan korupsi, juga sebuah pelanggaran pidana ketatanegaraan.
"Menyerahkan Budi Gunawan ke kandangnya sendiri, sementara objectum litis berbeda antara yang ditangani KPK dan dibareskrim," ungkap Rachmawati dalam keterangan beberapa saat lalu, Jumat, (10/4/2015).
Rachma pun membaca akan ada skenario Polri akan men-SP3-kan kasus Budi Gunawan. Ada juga skenario menggadang Budi Gunawan menjadi Wakapolri untuk menghibur Megawati.
"Nyali Ruki makin ciut," ungkap Rachma, yang merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno.
Rachmawati pun kembali mengingatkan, saat menjelang Pilpres KPK begitu lantang mengatakan akan mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan memanggil Megawati.
"Tap sekarang tidak ada kabarnya lagi nampaknya Ruki akan semakin hilang nyali," demikian Rachma.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA