post image
KOMENTAR
Kader Golkar yang masih loyal kepada Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan penolakan atas rencanan konsolidasi yang akan dijadwalkan berlangsung besok, Sabtu (11/4/2015) di Medan, Sumatera Utara. Bahkan seluruh pengurusa, kader, legislator dan ormas partai diminta untuk tidak hadir.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut H Ajib Shah menilai, apa yang dilakukan pihak Agung Laksono adalah tindakan premanisme untuk mencapai keinginan. Pasalnya, meskipun Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) sudah mengesahkan kepengurusan DPP kepada Agung selaku Ketua Umum (Ketum), namun dengan adanya gugatan dari kubu ARB yang telah diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur awal April lalu, hal tersebut tidak dapat dieksekusi dan harus ditunda hingga ada keputusan final. Begitu juga dengan mengeluarkan keputusan seperti mengangkat pelaksana tugas (Plt) kepengurusan partai di daerah.

 "Disini sangat jelas, kita melihat adanya gaya-gaya premanisme untuk mencapai keinginannya," ujar Ajib didampingi sejumlah pengurus lainnya seperti Jimmy Ong (Bendahara), Indra Alamsyah dan Muchrid (Wakil Ketua) serta Hardi Muliono, dalam konferensi pers digelar di Sekretariat DPD Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (9/4/2015).

Menanggapi rencana konsolidasi yang digalang kubu Agung di Hotel Tiara, Sabtu besok, Ajib Shah menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh pengurus Golkar, baik di DPD provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumut, anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumut, kader dan Ormas. Untuk tidak menghadiri acara tersebut. Sampai saat ini, mereka masih komit terhadap hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dimana seluruh pengurus DPD Golkar di Sumut ikut menjadi peserta.

 "Kita minta pengurus provinsi hingga kabupaten/kota, anggota dewan dan kader untuk tidak menghadiri acara yang diselenggarakan oleh kelompok tertentu. Kita taat hukum dan sampai hari ini belum diputuskan (pengurus DPP yang sah). Oleh karenanya kami masih komit dengan (hasil) Munas Bali," tegasnya.

 Ajib juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut untuk melarang kegiatan tersebut dilakukan di Sumut. Sebab menurut mereka, tindakan tersebut ilegal dengan mengatasnamakan partai tanpa dasar hukum yang inkracht. Ditambah lagi dengan ditemukannya bukti pemalsuan dokumen kepesertaan di Munas Ancol dimana sudah ada dua tersangka.

 "Jadi kawan-kawan yang ingin dijalan yang benar, untuk tidak hadir. Begitu juga 17 anggota DPRD Sumut dan 184 anggota DPRD kabupaten/kota se-Sumut agar bersabar dan tidak perlu takut dengan ancaman dan sikap premanisme. Apalagi dengan merekrut orang yang tidak pernah duduk di Partai Golkar," sebutnya.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa