Gubenur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengatakan dirinya sempat mempertanyakan banyaknya isu yang menyebutkan Wakil Bupati Toba Samosir, Liberty Pasaribu menjadi tersangka dalam kasus pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yaspena, senilai Rp1,2 Miliar. Pertanyaan tersebut disampaikannya sesaat sebelum menyerahkan SK Plt Bupati Tobasa kepada Liberty di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (9/4/2015).
Menjawab pertanyaan tersebut, Liberty menurut Gatot langsung menunjukkan surat pemeriksaannya dari Kejari Balige yang menyatakan statusnya yang diperiksa masih sebagai saksi.
"Dia membawa fotocopy surat mengenai pemeriksaan dimana dalam surat tersebut disebut ia masih diperiksa sebagai saksi," kata Gatot kepada wartawan.
Atas jawaban tersebut, Gatot berpesan agar persoalan tersebut tidak menghambat kinerja Liberty yang resmi menjadi plt Bupati Tobasa.
"Saya sudah bilang silahkan klarifikasi pemberitaan tersebut sehingga tidak simpang siur. Dan saya berharap roda pemerintahan Tobasa sudah kembali berjalan normal dibawah kepemimpinannya," sebut Gatot.
Hari ini, Liberty Pasaribu menerima Sk Plt Bupati Tobasa. Dengan demikian ia resmi memimpin pemerintahan di kabupatent tersebut menggantikan tugas Kasmin Simanjuntak yang tersandung hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan acces road PLTA Asahan III.[rgu]
KOMENTAR ANDA