Dua pelaku begal yang menyaru sebagai oknum polisi diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru, Rabu (8/4/2015) dinihari.
Kedua pelaku adalah Abdul Halim (29)warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda dan Deny (33) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri ini diamankan karena membegal kereta Honda Revo BK 3860 AEQ milik korban Dony Nainggolan (21).
Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban yang merupakan warga Jalan Sei Selayang, Kecamatan Medan Baru ini melintas di Jalan Jamin Ginting, tepatnya didepan Pajak Usu (Pajus) beberapa hari yang lalu.
Disitu, kereta yang dikendarai korban dipepet kedua pelaku yang mengendarai kereta Yamaha Mio.
Setelah korban berhenti, salah satu pelaku lalu menarik kunci kontak korban seraya mengatakan bahwa mereka adalah polisi dan menuduh korban adalah kompolotan pembunuh.
Selanjutnya, korban disuruh ikut dengan kedua pelaku di depan perumahan Citra Garden. Setelah sampai, korban lalu diturunkan dan kedua pelaku melarikan kereta korban.
Merasa jadi korban begal, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru.
Setelah kejadian, tepatnya pada Rabu (8/4/2015) dinihari korban yang masih ingat dengan wajah pelaku melihat keduanya berada di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru.
Melihat itu, korban lalu menghubungi personil Polsek Medan Baru. Personil Polsek Medan Baru yang mendapat informasi korban langsung turun kelokasi dan menangkap keduanya.
Meski telah diamankan, warga yang melihat sempat menghajar kedua pelaku hingga babak belur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan. "Masih kita lakukan pemeriksaan dan kembangkan kasus ini," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA