Ratusan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia kembali mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara. Mereka mempertanyakan perkembangan penyelesaian kasus pertanahan yang saat ini terjadi antara mereka dengan pihak TNI AU.
Ketua Forum Masyarakat (Formas) Sari Rejo, Pahala Napitupulu mengatakan mereka khawatir terhadap adanya upaya mengaburkan putusan MA tahun 1995 yang memenangkan masyarakat atas lahan yang saat ini mereka tempati seiring masuknya lahan tersebut sebagai aset kekayaan negara.
"Dengan dimasukkannya lahan tersebut dalam aset kekayaan negara, maka hal ini akan mengaburkan keputusan MA yang memenangkan masyarakat atas lahan tersebut. Hal ini membuat kami tetap sulit mendapatkan sertifikat atas lahan kami," katanya didepan anggota DPRD Sumut, Rabu (8/4/2015).
Pahala menyebutkan dalam waktu dekat mereka akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelesaian lahan yang mereka tempati seperti Badan Pertanahan Nasional (BNP) Pusat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, juga Kementerian Pertahanan terkait adanya klaim bahwa lahan tersebut merupakan aset dari TNI AU.
Untuk itu, mereka meminta agar DPRD Sumut membekali mereka dengan berbagai surat rekomendasi berisi dukungan penyelesaian masalah pertanahan tersebut sebagaimana tertuang dalam beberapa kali rapat dengar pendapat.
"Surat itu kami butuhkan untuk menguatkan bahwa pembicaraan dan komitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan ini sudah dibicarakan di sumatera utara," ujarnya.
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh anggota DPRD Sumut seperti Effendi Panjaitan dari PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan dari PDI Perjuangan, Leo Samosir dari Golkar, Hanafi Harahap dari Golkar, Muchrid Nasution dari Golkar dan Indra Alamsyah dari Golkar. Mereka berjanji akan memenuhi permintaan Formas untuk mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA