Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi
mengaku, dinaikkannya uang muka mobil bagi para pejabat negara dinilai
upaya presiden Jokowi untuk membungkam anggota DPR yang selama ini
mengkritik keras pemerintah.
"Kami melihat nuansa politik ada
upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas
kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan dengan
pemerintah," katanya, Minggu (5/4/2015).
Dirinya beranggapan,
alasan inflasi dan kenaikan harga mobil yang menjadi dalih pemerintah
sangat tidak logis. Pasalnya kenaikan uang muka mobil yang disetujui
Jokowi kali ini mencapai 85 persen dari harga semula. "Aroma politis
makin kenceng karena ada permintaan dari Ketua DPR . Harusnya kalau ga
politis Jokowi menolak," katanya.
namun sayang, Jokowi malah
menyetujui kenaikan uang muka mobil 753 orang pejabat negara. FITRA pun
menantang Jokowi untuk berani mendiskusikan sekaligus menolak pencairan
dana uang muka mobil ini. Salah satu forum penting yang bisa
dimanfaatkan Jokowi adalah rapat konsultasi antara presiden dengan
pimpinan DPR besok, Senin (6/4/2015).
"Seharusnya besok Jokowi
berani menolak pencairan dana itu. Isu soal uang muka mobil ini harus
menjadi pembahasan dalam rapat konsultasi besok," ungkap Apung.
Diketahui,
Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang
Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden
Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta.
Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang
mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.
Mereka
yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560
orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40
orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5
orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).[ben/ rmol]
KOMENTAR ANDA