post image
KOMENTAR
  Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengaku, dinaikkannya  uang muka mobil bagi para pejabat negara dinilai upaya presiden Jokowi  untuk membungkam anggota DPR yang selama ini mengkritik keras pemerintah.

"Kami melihat nuansa politik ada upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan dengan pemerintah," katanya, Minggu (5/4/2015).

Dirinya beranggapan, alasan inflasi dan kenaikan harga mobil yang menjadi dalih pemerintah sangat tidak logis. Pasalnya kenaikan uang muka mobil yang disetujui Jokowi kali ini mencapai 85 persen dari harga semula. "Aroma politis makin kenceng karena ada permintaan dari Ketua DPR . Harusnya kalau ga politis Jokowi menolak," katanya.

namun sayang, Jokowi malah menyetujui kenaikan uang muka mobil 753 orang pejabat negara. FITRA pun menantang Jokowi untuk berani mendiskusikan sekaligus menolak pencairan dana uang muka mobil ini. Salah satu forum penting yang bisa dimanfaatkan Jokowi adalah rapat konsultasi antara presiden dengan pimpinan DPR besok, Senin (6/4/2015).

"Seharusnya besok Jokowi berani menolak pencairan dana itu. Isu soal uang muka mobil ini harus menjadi pembahasan dalam rapat konsultasi besok," ungkap Apung.

Diketahui, Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 Juta. Jumlah ini naik Rp 87,8 miliar dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).[ben/ rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa