Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Timur, Kamis (2/4/2015) sore.
Sempat terjadi perlawanan oleh warga saat penggerebekan itu. Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan warga yang melakukan perlawanan.
Selanjutnya, polisi melakukan penyisiran terhadap rumah yang dijadikan tempat bandar narkoba.
Dari lokasi, polisi mengamankan lima orang yang diduga bandar narkoba yaitu Agus Salim (35), Amin, Fatmahidayatih Turnip (37), Sudarmanto dan Isman (27).
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 4 Kg ganja siap edar, bong penghisap sabu, satu paket kecil sabu, timbangan dan senjata tajam. Selanjutnya, kelima orang dan barang bukti diboyong ke Polresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKP Rosyid Hartanto mengatakan, penggrebekkan tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakkan terhadap para bandar.
"Selama ini kawasan Jalan Mesjid Taufik dijadikan tempat transaksi narkoba dan banyaknya pengedar menjadikannya sebagai lokasi persembunyiannya," jelasnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan. "Kelima orang yang diamankan dari empat rumah. Kita masih melakukan pengembangan," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA