MBC. Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Utara menghimbau agar swalayan dan gerai yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara untuk tidak melakukan "transaksi permen" setiap mengembalikan uang kepada pembeli. Hal ini dikarenakan alat pembayaran di Indonesia adalah uang rupiah.
"Alat pembayaran kita adalah uang rupiah dan bukan permen sebagai pengganti uang kecil sisa belanja. Ini merupakan akal- akalan mereka" kata Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut Difi Johansyah, Kamis (2/4/2015) melalui via selulernya.
Jika swalayan dan supermarket tidak memiliki uang kecil, katanya, Bank Indonesia menyiapkan penukaran uang recehan di Kantor Bank Indonesia perwakilan Sumut.
"Kita juga menyediakan kas keliling untuk pemilik supermarket dan swalayan yang ingin menukarkan uang pecahan kecil," katanya.
Difi mengaku, masyarakat harus banyak menggunakan kartu debet dan e-money sebagai alat pembayaran di supermarket dan swalayan.
"Banyak orang belanja senilai Rp370 dan tidak ada kembalian, makanya diberikan permen oleh swalayan dan supermarket. Jadi untuk mengakalinya, masyarakat sudah seharusnya harus menggunakan kartu debet maupun e-money untuk melakukan transaksi," ungkapnya.
Diungkapkan Difi, penggunakan kartu debet maupun e- money dalam melakukan transaksi sangat penting untuk meminimalisir kekurangan kembalian yang sudah tidak beredar lagi pecahannya.
"Pembayaran dengan uang non tunai jelas menguntungkan konsumen karena tidak ada satu rupiahpun hilang akibat tidak adanya uang recehan. Tinggal gesek dan masukkan nilainya," katanya.
Ia mengaku, sudah tidak zamannya lagi menggunakan uang tunai untuk transaksi, mengingat nilai rupiah semakin besar. Sehingga tidak keluar lagi pecahan terkecilnya.
"Jadi gunakanlah uang non tunai untuk transaksi terutama pada pembelian barang yang tidak bulat nilainya bila merchant sudah menggunakan mesin gesek kartu alias EDC. Penggunaan uang non tunai juga lebih aman karena tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah besar yang dapat memancing kejahatan pencurian uang," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA