Pemblokiran situs-situs media Islam yang dinilai secara sepihak oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai situs yang bermuatan radikalisme adalah tindakan inkonstitusional, anti demokrasi, dan anti Hak Asasi Manusia (HAM).
Demikian disampaikan pakar hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Atip Latipulhayat, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 2/4).
Menurut Atip, yang merupakan Kepala Departemen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpad, sikap anti demokrasi BNPT terletak pada tindakannya yang secara arbitrer menentukan kriteria radikal sebuah situs Islam tanpa rujukan objektif dan otoritatif.
Dalam hal ini, lanjutnya, BNPT telah bertindak sebagai pemilik kebenaran tunggal. BNPT mengabaikan ruang deliberasi yang merupakan prasyarat mutlak di negara yang menganut dan mengamalkan kehidupan demokratis.
"Tindakan otoriter BNPT sangat rentan dan dapat mengarah kepada terorisme negara yang menempatkan rakyat sebagai objek pelampiasan nafsu para pemangku kuasa politik.," tegas Atip yang mengasuh mata kuliah hukum internasional dan hukum HAM di Fakultas Hukum Unpad. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA