Naiknya harga bahan bakar minya (BBM) yang dilakukan pemerintahan Jokowi- JK membuat tarif Kereta Api mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif KA mencapai 20 hingga 50 persen dan membuat harga suku cadang meningkat hingga 90 persen.
Kenaikan tarif KA itu terjadi pada kelas Ekonomi tujuan Medan -Tanjung Balai. Dimana harga semula Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu.
Untuk tujuan Medan- Pematang Siantar, tarif awal Rp 20ribu menjadi Rp25 ribu dan untuk Medan -Tebing. Tinggi dari harga Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu.
"Penyesuaian tarif dilakukan mulai hari ini, terutama untuk KA ekonomi. Sedangkan untuk KA reguler sudah mengikuti batas atas dan batas bawah. Penyesuaian ini dilakukan akibat kenaikan harga BBM dan adanya perubahan pedoiman tarif dari Kementrian Perhubungan," jelas Humas KA Wilayah Sumut, Rapino Situmorang, Rabu (1/4/2015).
Ia mengaku, kenaikan tarif KA ini juga sepadan dengan pelayanan yang di lakukan pihak PT KAI.
"Kenyamanan dan fasilitas kita sediakan di KA ekonomi seperti kelengkapan airconditioner dan kenyamanan seat penumpang," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA