post image
KOMENTAR
Negosiasi antara pedagang pasar Deli Tua dengan petugas Satpol-PP Deli Serdang tidak berhasil meredakan ketegangan dalam proses relokasi pasar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Rabu (1/4/2015). Para pedagang tetap ngotot bertahan, sehingga relokasi dilakukan dengan paksa. Bentrok fisik akhirnya tak terhindarkan. Para pedagang yang menghadang petugas gabungan dibubarkan paksa oleh ratusan personil kepolisian yang diturunkan ke lokasi.

"Menghalangi petugas merupakan tindakan pidana," kata Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Sugeng Riyadi kepada para pedagang.

Disaat petugas kepolisian membubarkan kerumunan pedagang, petugas Satpol PP mulai melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang di pasar tersebut.

Pembongkaran hingga saat ini masih berlangsung, dan para pedagang berhasil dibubarkan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel