post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Narkoba Pematang Siantar mengamankan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.

PNS bernama  Saut Aruan (38) ini diamankan di kos Grand  House, Jalan Handayani II, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari., Pematang Siantar karena diketahui sebagai pemakai dan pengedar sabu pada Senin (30/3/2015) malam.

Ia diamankan bersama seorang wanita bernama  N Br Rangkuti. Selanjutnya, keduanya diboyong ke Polres Pematang Siantar untuk pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, Selasa (31/3/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal saat petugas narkoba Polres Pematang Siantar mengadakan razia narkoba di kos -kosan.

Disitu, polisi lalu masuk kedalam kamar kos yang dihuni oleh warga  Jalan Simbolon, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar ini.

Saat diperiksa, polisi menemukan  sepuluh paket kecil sabu, satu paket ganja kering.,  timbangan elektrik dan 1 buah alat hisap sabu.

‪Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Bambang SW saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Pelaku merupakan pemakai dan pengedar sabu. Pelaku juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel