Panit Lantas Polsek Medan Barat, Ipda GA Gultom membantah adanya tudingan penghinaan dan mengeluarkan kata kotor
terhadap wartawan harian terbitan Medan bernama Budianto dan rekannya Eppi V Parangin-angin.
"Tidak ada saya ngomong seperti itu bang," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3).
Gultom menuturkan, kejadian itu berawal saat dia melakukan razia di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Swalayan Maju Bersama. Disitu, ia menghentikan laju sebuah kereta yang dikendarai Budianto dan Eppi.
"Saat saya meminta menunjukkan surat-surat, keduanya malah menantang dan mengatakan mereka dari pers. Saya bilang kawan-kawan saya juga banyak pers. Mereka juga meminta kami menilangnya. Karena mereka salah, ya kami tilang mereka," jelasnya.
Gultom juga membenarkan bahwa dia sempat menelpon seorang wartawan terbitan Medan berinisial A untuk mencari tau kebenaran pengendara kereta yang mengaku wartawan itu.
"Memang saya sempat menanyakan kepada A. Saya bilang abang kenal dengan wartawan Poskota Sumatera. Dijawab si A, katanya tidak kenal itu saja. Jadi saya tidak ada menghina profesi mereka, apalagi mengeluarkan kata-kata kotor," ungkapnya.
Gultom juga mengaku telah menerima laporan tentang pelaporan atas namanya ke Propam Polresta Medan.
"Itu hak mereka melaporkan saya dan Kanit serta anggota saya. Tapi mereka juga akan saya laporkan karena telah menuduh dan melakukan penistaan sesuai dengan pasal 310 ayat 1 dan 2," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA