Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan membuka pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia yang ingin menjadi Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Medan 2015-2020. Keputusan ini ditempuh setelah DPD PAN Kota Medan mengesahkan Surat Keputusan tentang Tim Pilkada Kota Medan.
"Sesuai hasil rapat tim Pilkada Kota Medan, pendaftaran Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Medan akan dimulai pada 26 Maret hingga 13 April 2015," sebut Ketua Tim Pilkada PAN Medan, Zulham SH didampingi Sekretaris Tim Pilkada Kota Medan, Robby Effendi kepada wartawan kemarin di Kantor DPD PAN Medan.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Tim Pilkada Kota Medan Adrizal SH dan Bambang Susilo, Wakil Sekretaris Drs. Awaluddin serta Bendahara Erwin Jambak Sag.
Zulham mengatakan Tim Pilkada Medan ini dibentuk mengingat dan memperhatikan Hasil Rakernas I Nomor 11 tahun 2006 tentang tata cara pelaksanaan pemenangan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah (pilkada) dan Surat Edaran DPW PAN Sumut tanggal 11 Maret 2015.
"Kami mendapat tugas dari DPD PAN Kota Medan untuk bekerja secara profesional dan independen sehingga pemenangan pilkada kota Medan tetap mengacu sepenuhnya kepada Petunjuk Organisasi sesuai dengan hasil Rakernas PAN 2006," ucap Zulham.
Menurut Zulham sesuai dengan Petunjuk Organisasi tersebut pihaknya juga akan melakukan survei untuk mengetahui tingkat elektabilitas seluruh bakal calon kepala daerah yang akan ditetapkan tim pilkada dan juga uji publik dalam bentuk aktifitas dan kerja-kerja sosial ke tengah masyarakat.
Zulham mengatakan pihak yang ingin mendaftar dapat menghubungi atau langsung datang ke Sekretariat Tim Pilkada Kota Medan di Jalan Brigjend Katamso No 381, Telepon Sekretariat: 082861100419, setiap hari pada jam kerja dimulai pada 26 Maret hingga 13 April 2015, pukul 10.00 WIB s.d 16.00 WIB.[rgu]
KOMENTAR ANDA