post image
KOMENTAR
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan menyampaikan anggaran pengawasan pilkada pada 18 daerah dari  total 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2015 di Sumatera Utara masih bermasalah. Permasalahan tersebut dibagi dua bagian yakni daerah yang jumlah anggaran pengawasannya terlalu sedikit, kemudian permasalah lainnya yakni masih adanya daerah yang sama sekali belum menganggarkan anggaran pengawasan Pilkada.

"Jadi ada daerah yang belum menganggarkan sama sekali, dan ada yang sudah menganggarkan namun masih jauh dari cukup," katanya, Senin (23/3/2015).

Syafrida menjelaskan, daerah yang sudah masuk kategori "aman" dalam besaran anggaran saat ini yakni Kota Medan, Binjai, Sibolga, Tanjung Balai dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Empat daerah pertama menurutnya berasal dari 14 kabupaten/kota yang saat ini sudah memiliki panwas.

"14 kabupaten/kota yang sudah memiliki panwas sudah menganggarkannya, namun itu tadi yang aman hanya Medan, Binjau dan Sibolga. Selebihnya belum," ungkapnya.

Ia mencontohkan, salah satu daerah yang dinilai rawan yakni Kabupaten Serdang Bedagai, dimana jumlah anggaran pengawasan hanya Rp 2 miliar. Dengan jumlah kecamatan mencapai 19 kecamatan ditambah dengan adanya aturan untuk menempatkan satu orang pengawas pada setiap TPS, maka anggaran tersebut menurutnya sangat jauh dari cukup. Dari kajian mereka, jumlah yang tersebut masih sekitar 20 persen dari total dana pengawasan yang dibutuhkan.

"Kita sudah presentasikan, minimal kebutuhan disana itu Rp 7,8 miliar," ungkapnya.

Kondisi hampir sama menurutnya juga terjadi pada 9 daerah yang juga akhirnya ditetapkan menggelar pilkada serentak di Desember 2015. Pada daerah-daerah tersebut masih dilakukan seleksi calon panwaslu sehingga hampir sebagian besar belum mengalokasikan anggaran pengawasan.

Namun dua diantaranya menurutnya sudah menganggarkannya yakni Tanjung Balai dan Labuhan Batu Selatan dengan besaran yang menurut mereka sudah mencukupi.

"Jadi dari 14 daerah yang sudah terbentuk panwas ditambah 9 daerah yang panwasnya masih 5 daerah tersebut yang sudah beres," sebutnya.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Sumut menurutnya akan melakukan advokasi pada 18 daerah yang masih bermasalah dalam hal penganggaran tersebut. Hal ini sesuai petunjuk dari Menteri Dalam Negeri mengenai penganggaran pemilu, dimana pengajuan anggaran pengawasan dilakukan oleh jajaran Bawaslu pada setiap daerah yang menggelar pilkada.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga