MBC. Mabes Polri mulai melakukan uji coba sistem SIM Online yang akan diluncurkan pada Juli mendatang. Selain menghindari percaloan, sistem SIM Online juga menghemat biaya orang yang akan membuat atau memperpanjang SIM.
Aplikasi pengurusan SIM Online ini dilakukan atas kerjasama Mabes Polri dengan BRI. Aplikasi SIM Online merupakan sistem yang dikembangkan oleh BRI untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan memperpanjang kartu SIM secara real time online.
"Apa yang telah kami bangun hari ini kami serahkan kepada Mabes Polri dan itu dikelola oleh Mabes Polri tidak oleh BRI lagi," tutur Direktur Utama BRI Asmawi Syam, di kantor Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Senin (23/3/2015) dilansir CNN.
Menurut Asmawi, Aplikasi SIM Online merupakan implementasi dari prinsip integrasi, sentralisasi, dan online (Integrated, Centralized, Online/ICO) yang besar manfaatnya. Dalam aplikasi ini, integrasi dilakukan antara data SIM nasional dengan sistem data kependudukan (e-KTP) yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, aplikasi SIM Online hanya dapat digunakan di masing-masing propinsi sesuai KTP pemilik SIM. Dengan adanya inovasi sentralisasi SIM Online terbaru, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan dari mana saja.
"Tanpa aplikasi ini, misalnya mahasiswa Papua yang kuliah di Jogja atau di Jakarta pada waktu SIM-nya habis mereka harus kembali ke Papua untuk memperpanjang SIM padahal ongkos (memperpanjang) SIM itu sangat jauh lebih murah daripada ongkos dia kembali ke Papua untuk mengurus SIM, " ujar Asmawi.
Selain itu, Polri dapat melakukan monitoring jenis SIM yang diterbitkan, sehingga dapat mengetahui adanya SIM ganda, jumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik SIM.
Selanjutnya, masyarakat akan diberikan kemudahan melakukan pembayaran melalui 10.396 unit kerja, 20.792 mesin ATM, dan 131.204 unit EDC BRI di seluruh pelosok tanah air.
Proses uji coba sistem SIM Online telah dilaksanakan sejak akhir bulan Desember 2014 sampai dengan saat ini, dengan jumlah SIM A Perpanjangan sebanyak 21.883 Kartu, SIM C Perpanjangan sebanyak 27.161 kartu, SIM A Baru sebanyak 10 kartu, dan SIM C Baru sebanyak 6 kartu.[rgu]
KOMENTAR ANDA