post image
KOMENTAR
Diko (34) warga Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Perjuangan diamankan petugas dari unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan. Supir angkot trayek 54 yang merupakan terget operasi (TO) ini merupakan sindikat pencurian mobil.

Informasi yang dihimpun, Minggu (22/3/2015) menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat sedang mencari penumpang.

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan, AKP Zufri Siregar saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan TO pencuri mobil tersebut.

“Iya benar sudah diamankan dan kita masih fokus melakukan pengembangan untuk mengamankan tersangka lainnya dan penadah mobil curian tersebut," jelasnya.

Diungkapkannya, pelaku merupakan terget operasi yang telah lama diincar polisi. "Laporan polisi (LP) yang kita terima ada 4 di Polresta Medan dan 3 di Deli Serdang. Terakhir tersangka beraksi pada November 2014 lalu. Pelaku melakukan aksinya bersama dua rekan lainnya (DPO)," ungkapnya.

Dikatakannya Zufri, pelaku merupakan spesialis pencuri mobil pick up dan mobil L300. Dalam beraksi para tersangka menggunakan kunci letter T.

"Mobil hasil curian itu dijual dengan setelah terlebih dahulu dicincang. Pelaku biasanya menjual mobil curian yang sudah dicincang tersebut ke Aceh. Dari pelaku kita mengamankan 1 buah kunci letter T dan 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel 120 SS BK 8763 BJ yang merupakan hasil kejahatan,” pungkasnya. [ben]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal