post image
KOMENTAR
Anggota DPRD DKI Jakarta kembali menunjukkan sikap tak peduli kepada mayoritas masyarakat ibukota yang masih miskin.

Sebut saja Fraksi Partai Nasdem yang meminta penambahan anggaran perumahan hingga Rp 70-150 juta setiap bulan. Padahal, setiap bulannya, masing-masing anggota Dewan menerima sedikitnya Rp 30 juta untuk dibawa pulang.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI, Bestari Barus, mengakui hal tersebut. Bahkan, secara terang-terangan ia menyebut gaji yang ia terima saat ini belum mencukupi.

"Anggaran Rp 70-150 juta per bulan bisa meningkatkan kinerja Dewan," ujarnya, Jumat (19/3/2015).

Anggota Komisi D DPRD ini mengatakan, tunjangan perumahan harus naik karena penghasilan anggota Dewan di ibukota negara ini kalah dengan anggota DPRD di Tangerang Selatan.

"Di sana (Tangerang Selatan), take home pay anggota DPRD Rp 30 juta. Di sini, hanya Rp 26,6 juta per bulan. Padahal mereka di tingkat kota, sementara di sini provinsi," katanya.

Dengan angka APBD yang besar, Bestari merasa seharusnya anggota Dewan digaji lebih tinggi. Menurutnya, permintaan semacam ini cukup layak.
 
Sebagaimana diketahui, jabatan Ketua DPRD akan memperoleh fasilitas berupa uang representasi sebesar Rp 3 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 4,35 juta, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 9 juta, tunjangan operasional sebesar Rp 18 juta. Namun ketua DPRD tidak difasilitasi biaya tunjangan perumahan karena akan mendapat rumah dinas yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, berdekatan dengan kediaman ketua KPU. Dengan demikian, jatah bulanan untuk level Ketua DPRD sebesar Rp 35.163.260.

Sementara untuk jabatan Wakil Ketua DPRD akan mengantongi uang representasi sebesar Rp 2,4 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 3,48 juta, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 9 juta, tunjangan operasional sebesar Rp 9,6 juta dan tunjangan perumahan Rp 20 juta. Total gaji yang diterima Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.161.920 per bulan.

Kemudian untuk anggota Dewan akan mendapatkan uang representasi sebesar Rp 2,25 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp 3,26 juta, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 9 juta dan tunjangan perumahan Rp 15 juta. Anggota DPRD tidak memperoleh tunjangan operasional selama masa jabatannya. Dengan demikian, para anggota Dewan ini akan memperoleh gaji Rp 30.291.320 per bulan.[rgu/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas