post image
KOMENTAR
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampaow menilai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan semakin terkikis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada akhir tahun 2015 ini.

Menurutnya akan banyak kader Golkar di daerah berpindah ke kubu Agung Laksono, yang merupakan pengurus sah dan telah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kubu Agung yang berhak ikut dan tampil," katanya dilansir Republika, Kamis (19/3/2015).

Jeirry melanjutkan dengan surat putusan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), kepengurusan daerah yang direstui Agung Laksono yang sah dan berhak ikut. Kalau konflik masih berlanjut, menurutnya akan banyak yang merapat ke Agung dengan alasan pragmatis.

Ia mengatakan, saat ini yang perlu dilaksanakan oleh kubu Agung Laksono adalah segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seluruh Indonesia.

Pada 10 Maret 2015, Menkumham mengakui kepengurusan partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono hasil Munas Ancol. Putusan itu merujuk pada dokumen Mahkamah Partai Golkar pada 3 Maret 2015. Karena dua hakim, yaitu Djasri Marin dan Andi Mattalatta, memutuskan mengesahkan kepengurusan versi Agung Laksono.

Setelah putusan tersebut, Golkar kubu Ical melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena merasa putusan Menkumham tidak adil.

Karena konflik semakin larut, beberapa politisi Golkar kubu Ical pun memilih pindah karena Agung Laksono lah yang memiliki legitimasi untuk mengurus partai.[rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa