Seorang pencuri batu akik bernama Andi Syahputra Lubis (29) warga Komplek PKJA, Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur babak belur dihajar pengunjung Palladium Plaza di Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (19/3/2015)
Pelaku dipukuli warga setelah mencuri batu akik jenis bacan ditoko permata milik Arron (23) yang berada di lantai III, Palladium Plaza. Akibat perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan polisi dan mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa batu akik jenis bio solar.
Informasi yang dihimpun, Kamis (19/3/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat pelaku dan rekannya (DPO) mendatangi toko korban.
Disitu, pelaku berpura -pura hendak membeli batu akik jenis bacan dan rekannya membeli batu akik jenis bio solar.
Namun, saat lengah pelaku mamasukkan batu akik itu kedalam saku celananya dan hendak pergi meninggalkan toko korban.
Korban yang mengetahui dua batu akiknya dicuri lalu mengejar pelaku sembari berteriak maling.
Pengunjung Palladium Plaza dan satpam yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap salah seorang pelaku.
Tanpa dikomandoi, pengunjung yang geram lalu menghajar pelaku hingga babak belur dimassa. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Personil Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan dan masih kita periksa. Korban juga sudah membuat laporan,"pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA